Penyerahan Hasil MoU PT. Pos Indonesia Kepada Pengadilan Agama Lolak
Lolak – Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Lolak, PT. Pos Indonesia Cabang Kotamobagu menindaklanjuti kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pos Indonesia Cabang Manado dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado yang berlangsung pada 11 Mei 2023 yang lalu. Perwakilan PT. Pos Indonesia cabang Kotamobagu menyerahkan hasil Memorandum of Understanding (MoU) tersebut kepada Ketua Pengadilan Agama Lolak YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat dan pegawai Kepaniteran, yakni Panitera, para Panitera Muda, seluruh Juru Sita dan Juru Sita Pengganti serta pelaksana hingga PPNPN. Perwakilan dari PT. Pos Indonesia cabang Kotamobagu menyampaikan bahwa MoU ini merupakan turunan dari Mou PT. Pos Indonesia dengan Mahkamah Agung RI di Jakarta tentang pelaksanaan dan pengiriman surat tercatat untuk perkara E-Court, sedangkan untuk ditingkat daerah MoU tersebut tidak hanya sebatas untuk perkara E-Court namun bisa juga untuk pengiriman surat resmi lainnya bahkan hingga pengiriman paket barang oleh Pengadilan Agama Lolak ataupun para pegawai.