Seleksi Wawancara Calon Mediator Non Hakim Pada Pengadilan Agama Lolak
Lolak – Rabu, 10 Januari 2024 bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Lolak sedang berlangsung seleksi wawancara Calon Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Lolak Tahun 2024 ini. Proses wawancara terhadap Calon Mediator Non Hakim dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lolak, YM. Nurafni Anom, S.H.I., M.H. yang bertindak selaku penguji.
Adapun Calon Mediator Non Hakim yang sedang diseleksi, yaitu Rosiko Hadi, S.H. yang merupakan seorang Advokat dari Kotamobagu. Sekilas informasi mengenai peserta yang diseleksi bukanlah nama baru bagi Pengadilan Agama Lolak, karena Rosiko Hadi, S.H. pernah menjadi Kuasa Hukum untuk perkara yang didaftarkan pada Pengadilan Agama Lolak.