Pengadilan Agama Lolak Membentuk Tim Zona Integritas Dan
Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 Demi Predikat WBK
Lolak – Senin, 09 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WITA bertempat di ruang sidang utama seluruh pejabat, pegawai, dan PPNPN Pengadilan Agama Lolak melakukan rapat untuk membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 sebagai campaign dan aksi nyata Pengadilan Agama Lolak menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hakekat pembangunan Zona Integritas ialah membangun dan mengimpelentasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik. Adapun Tim yang dibentuk untuk menangani fokus 6 Area yang menjadi standar penilaian, antara lain Area 1 (Manajemen Perubahan), Area 2 (Penataan Tata Laksana), Area 3 (Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur), Area 4 (Penguatan Akuntabilitas), Area 5 (Penguatan Pengawasan), Area 6 (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik).
Tim yang telat dibentuk nantinya akan mempersiapkan segala eviden yang diperlukan untuk menunjang implementasi kemudahan layanan terhadap publik sehingga program kerja yang dilaksanakan menyentuh langsung ke lapisan masyarakat khususnya para pencari keadilan dan selanjutnya akan dilakukan monitoring sertga evaluasi sehingga setiap aspek berada pada koridor yang sesuai. Untuk itu seluruh pejabat, pegawai, hingga PPNPN yang terlibat dalam Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Lolak menjalankan kebijakan yang telat ditetapkan dengan menandatangani Komitmen Bersama tersebut.