Panitera Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Kegiatan "GIAT PUSPAGA"
Kabupaten Bolaang Mongondow
LOLAK - Rabu (15/12/2021) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan Giat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Dalam giat ini, pasangan langsung mendapatakan arahan petugas Konselor PUSPAGA yang terdiri dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas PP-KB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta DP3A. Maskuri, S.Ag., M.H. sebagai salah satu Konselor PUSPAGA yang mewakili Pengadilan Agama Lolak memberikan materi dan sosialisasi bagi pasangan calon pengantin untuk mendapatkan pembinaan pranikah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman serta tanggungjawab ketahanan sebuah keluarga dalam ikatan perkawinan.
Maskuri, S.Ag., M.H. juga mengharapkan dengan materi yang diberikan dapat mencegah banyaknya kasus perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), resiko produksi dan pencegahan perkawinan usia dini sebagai komitmen mewujudkan Bolmong Hebat serta mewujudkan desa ramah perempuan saat ini. Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Farida Mooduto menyebutkan calon pasangan pengantin akan diberikan sertifikat dari puspaga yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas sebagai salah satu persyaratan pencatatan sipil, baik di KUA maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebagai informasi bahwa bagi pasangan calon pengantin dan keluarga yang ingin konseling di puspaga akan dilayani setiap hari rabu minggu berjalan, dan untuk P2TP2A akan dilayani setiap hari dengan bisa secara online menghubungi call center ataupun secara tatap muka melalui call center 0823-3429-3344 Puspaga dan P2TP2A.