header banner baru

Written by Khairul Syafri on . Hits: 1615

Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Perdana Bagi Pengadilan Agama Lolak

Di Wilayah Kecamatan Dumoga Timur

Lolak - Kamis, 12 Maret 2020 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Pengadilan Agama Lolak melangsungkan kegiatan persidangan diluar Gedung Pengadilan Agama Lolak (Sidang Keliling). Pelaksanaan Sidang Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan bagi masyarakat pencari keadilan kesulitan atau kendala untuk datang ke Pengadilan Agama Lolak sehingga bisa menghemat waktu dan biaya transportasi karena lokasi menjadi lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak berperkara khuususnya untuk yang beradia di wilayah Dumoga Timur.

C360 2020 03 12 15 20 48 984

Pada kegiatan Sidang Keliling ini Pengadilan Agama Lolak melakukan persidangan untuk jenis perkara Dispensasi Nikah dan Cerai Gugat. Adapun para Majelis yang diutus oleh Pengadilan Agama Lolak, antara lain Bapak H. Ahmad Fernandesz, S. Ag. M. Sy. selaku Ketua Majelis yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Lolak, Bapak Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.S.I. dan Bapak Dani Haswar, S.H.I. sebagai Hakim Anggota serta Ibu Dra. Sunarti Puasa yang bertugas sebagai Panitera.

C360 2020 03 12 15 24 59 418

Pemilihan wilayah Dumoga Timur untuk dijadikan lokasi Sidang Diluar Gedung (Sidang Keliling) karena banyaknya masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal di wilayah Dumoga. Pengadilan Agama Lolak akan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan yang mungkin selama ini belum bisa datang ke Pengadilan Agama Lolak dikarenakan lokasi tempat tinggal yang jauh dari Pengadilan Agama Lolak sehingga dikemudian hari pelaksanaan Sidang Diluar Gedung bisa dilaksanakan berkelanjutan secara berkala.

C360 2020 03 12 15 24 08 449

Keluarga besar Pengadilan Agama Lolak mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya untuk para pihak yang terlibat dalam kegiatan sidang diluar gedung terutama kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumoga Timur yang telah mengizinkan serta memberikan tempat untuk dijadikan lokasi sidang kepada Pengadilan Agama Lolak.

C360 2020 03 13 09 25 13 515

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp/WA : 0851-7540-2883

Email     : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.