Pengadilan Agama Lolak Melakukan MoU Dengan Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow
Lolak – Jumat, 05 Mei 2023 yang juga bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1444 H, Pengadilan Agama Lolak yang diwakili oleh YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I. serta Panitera Maskuri, S. Ag., M.H. untuk melakukan perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow yang diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Bolaang Mongondow, Shabri Makmur Bora, S. Ag. yang didampingi oleh Abdul Syukur, S. Pd. selaku Kasubbag TU, Kifli Lamusa, S.H.I., M.H. selaku Kasi Penyelenggaan Haji dan Umrah, dan Nuhran Soga, S. Ag. selaku Kasi Pendidikan Madrasah.
Pelaksanaan kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) ini adalah bentuk realisasi dari kegiatan koordinasi yang dilakukan sebelumnya pada Hari Kamis, 26 Januari 2023 yang lalu. Nota Kesepahaman pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan agama tahun 2023 dan pengiriman dokumen petikan putusan secara elektronik yang terintegrasi antara Pengadilan Agama Lolak dengan KUA Sewilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Semoga dengan tercapainya kesepakatan kerja sama antara Pengadilan Agama Lolak dengan Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi perkawinan yang terkait dengan produk Pengadilan Agama Lolak. Selain itu juga berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 04 tahun 2023 Pengadilan Agama Lolak berkewajiban melaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan sehingga bisa difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow berupa gedung/aula yang berada di Kantor Urusan Agama Kecamatan dibawahnya.