header banner

Written by Khairul Syafri on . Hits: 2041

Sosialisasi PERMA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 Serta

Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017

Lolak – Pada hari kamis, 10 September 2020 Masehi bertepatan dengan 22 Muharam 1442 H, sekitar pukul 13.00 WITA bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Lolak telah dilaksanakan rapat dan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lolak Bapak Nur Ali Renhoat, S. Ag., didampingi oleh Bapak Mohamad Adam, S.H.I selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Lolak diikuti oleh Panitera, Sekretaris serta seluruh Hakim dan para Pejabat Kepaniteraan, Kesekretariatan dan seluruh pegawai maupun honorer Pengadilan Agama Lolak.

Sosialisasi PERMA Maklumat MA

Dalam bimbingan dan pengarahannya Ketua Pengadilan Negeri Lolak  menghimbau kepada seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Lolak untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan kerja cepat dan tepat, agar pekerjaan yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi PERMA No. 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 oleh Bapak H. Muhammad Adam, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Lolak. Dalam kesempatan ini beliau mengingatkan kembali mengenai isi dari Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang :Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Dibawahnya dan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, serta menegaskan kembali pentingnya Pengawasan dan Pembinaan oleh Pimpinan secara berjenjang guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran kode etik, sebagai upaya menjaga wibawa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp: (0434) - 2608191

WA : 0851-7540-2883

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.